Saibumi News

Darkmode

Aksi Balap Liar Yang Resahkan Warga di Pemalang Dibubarkan Polisi

By saibumi.id

on Mon Oct 03 2022

Aksi Balap Liar Yang Resahkan Warga di Pemalang Dibubarkan Polisi

 Pemalang – Tim Patroli Polsek Taman Polres Pemalang membubarkan aksi balap liar di jalan protokol dekat pasar Beji Kecamatan Taman, Pemalang, Minggu, 2 Oktober 2022 dini hari.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Taman AKP Totok Purwantoro mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga Kelurahan Beji yang terganggu dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda.

“Setelah menerima laporan, piket langsung merespon dengan menghubungi personil yang sedang melaksanakan patroli,” kata Kapolsek.

“Sehingga dengan cepat, aksi balap liar dapat segera dibubarkan oleh petugas,” imbuhnya.

Menurutnya, Polsek Taman melaksanakan Patroli secara intensif untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan menekan angka kriminalitas.

“Patroli lebih intensif dilakukan pada akhir pekan, salah satunya bertujuan untuk mencegah aksi balap liar di jalanan protokol,” ujarnya.

Dalam kegiatan Patroli, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan ke pihak Kapolisian, jika melihat adanya tindak pelanggaran, termasuk aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami mohon bantuan pada masyarakat, tolong informasikan pada kami bila melihat balap liar, tentunya akan kami respon dengan cepat,” tuturnya.

Pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas, apabila masih terjadi aksi balap liar di wilayah Kecamatan Taman.

“Apabila kembali kedapatan balap liar, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

TwitterInstagramFacebookYoutube

Contact us

© 2024 Saibumi News Network.